Kamis, 07 Maret 2019

HARI SANTRI MILIK SIAPA?




H. Asmu'i Syarkowi
Setiap tahun, tepatnya pada tanggal 22 Oktober, selalu diperingati hari santri dengan berbagai seremoninya, seperti gerak jalan, pawai keliling, dan acara ala santi lainnya. Salah satu yang mawarnai puncak hari santri ini yang biasanya dilaksanakan apel bendera adalah ketika para peserta pria pada umumnya mengenakan sarung. Di daerah tertentu malah sering ada karnaval atau jalan santai yang diikuti para pejabat dengan mengenakan pakaian sarung dan baju koko plus kopyah nasional. Inilah pemandangan khas yang biasanya mewarnai hari santri. Dan dari tahun ke tahun modus peringatan ini terlihat semakin meriah saja.
Peringatan hari santri yang sudah menasional ini karena berkat terbitnya Keputusan Presidan RI Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Inti Keppers ini pada pokoknya menetapkan bahwa tanggal 22 Oktober sebagai hari santri dan hari santri bukanlah hari libur. Keppres yang ditetapkan dan mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015 ini sejatinya adalah klimaks perjuangan para santri secara formal dan bukti pengakuan negara akan eksistensi santri dalam kehidupan bernegara menyusul para Kyai pesantren yang lebih dahulu telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Negara, seperti K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Ahmad Dahlan, K.H. Abdul Wachid Hasyim.
Pada awalnya ketika ide ini diwacanakan oleh sejumah tokoh kalangan santri,,memang ada sejumlah tokoh yang kurang sependapat. Terutama ketika momentum ini harus dijatuhkan tepat pada tanggal 1 Muharram bersamaan dengan tahun baru Islam. Menurut mereka, kebesaran tahun baru Islam yang menjadi milik seluruh ummat Islam tidak layak direduksi manjdi milik sekelompok Islam, yaitu kaum santri dari kalangan pesantren yang pada umumnya berormas NU. Pada saat yang sama juga timbul kekhawatiran dengan ditetapkannya hari santri secara nasional akan membuat ummat Islam terkotak-kotak. Akan tetapi, pada akhirnya seperti yang kita lihat, Presiden tetap menerbitkan Keppers tersebut. Akan tetapi apakah generasi muda kita saat ini mengetahui, mengapa perlu ditetapkan hari santri secara nasional?.
Sekedar menyegarkan ingatan, mengapa tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional ? Peringatan Hari Santri, secara historis sebenarnya merujuk pada peristiwa bersejarah yang membawa bangsa Indoensia meraih dan mempertahankan kemerdekaan dari para penjajah. Peristiwa dimaksud adalah mnculnya “Resolusi Jihad” yang dicetuskan oleh pendiri NU K.H. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober tahun 1945. Resolusi ini dieluarkan di Surabaya untuk mencegah kembalinya tentara kolonial Belanda yang mengatasnamakan NICA.
KH. Hasyim Asy’ari sebagai ulama pendiri NU menyerukan jihad dengan mengatakan : “Membela tanah air dari penjajah hukumnya fardlu ’ain”. Dalam tradisi fikih, fardhu ain adalah kewajiban yang harus ditunaikan setiap mukallaf ( orang muslim yang sudah akil baligh yang mampu ) dengan konsekuensi pahala bagi yang malakanakan dan berdosa bagi yang meninggalkan. Seruan jihad yang dikobarkan oleh KH Hasyim Asy’ari itu rupanya sangat ampuh membakar semangat para santri dan arek-arek Surabaya untuk menyerang markas Brigade 49 Mahratta pimpinan Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby. Jenderal Mallaby pun tewas dalam pertempuran yang berlangsung 3 hari berturut-turut tanggal 27, 28, 29 Oktober 1945. Ia tewas bersama dengan lebih dari 2000 pasukan inggris yang tewas saat itu.
‘Kenakalan’ santri dan arek-arek Suroboyo tersebut rupanya membuat marah angkatan perang Inggris, hingga berujung pada peristiwa 10 November 1945. Betapa heroiknya, peristiwa pertempuran 10 November 1945 di Surabaya sehingga Negara perlu menetapkan setiap tanggal 10 November sebagai hari pahlawan. Sebelumnya tidak banyak diketahui, mengapa umat Islam dan arek-arek Surabaya dengan Bung Tomo-nya walau hanya dengan persenjataan seadanya begitu heroik dan akhirnya bisa menang ternyata di balik itu ada pengobar semangat bernama resolusi jihad tanggal 22 Oktober 1945 yang diserukan oleh Hadratusy Syaikh K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng. Karena resolusi itu maka tidak mengherankan kalau akhirnya banyak ulama dan santri secara terorganisasi ikut berperang untuk mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Yang lebih penting lagi dan menjadi fakta sejarah, bahwa dalam pertempuran banyak santri dan kyai yang gugur di medan laga merebut dan mempertahankan kemerdekaan tanpa dikenali namanya apalagi dimakamkan di makam pahlawan. Perjuangan dan pengorbanan tanpa pamrih  itulah yang tampaknya menarik, khususnya Presiden Jokowi agar nilai-nilai perjuangan itu terus dipertahankan dan diaktualisasikan di era modern ini. Mengapa?
Sebagaimana kita ketahui betapa nilai-nilai ketulusan itu  saat ini dari hari ke hari semakin pudar. Orang baru mau berbuat atau memberi kalau ada manfaat atau imbalan. Apalagi di era ketika politik kental dengan kehidupan kita sehari. Betapa suasana kehidupan rakyat dengan dengan para pemimpinnya sangat diwarnai dengan praktik kehidupan yang bersifat transaksional. Rakyat tidak mau melakukan perintah pimpinannya makalala tidak ada keuntungan yang diperoleh dari pemimpinnya.. Dan, sebaliknya pemimpinpun ketika memberikan sesuatu kepada rakyatnya selalu berhitung berapa keuntungan yang akan diperoleh secara politis..
Fenomena demikian tentu sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai kondisi ketika para santri dan Kyai berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Nilai-nilai itulah yang sejatinya perlu terus kita aktualisasikan di setiap kita memperingati hari santri.
Kalau titik berat peringatan hari santri ini kita maksudkan untuk menggali nilai-nilai bagaimana kaum santri berjuang, maka sejatinya ada hal yang bersifat universal yang dapat kita tarik dari peringatan hari santri yang setiap tahun kita peringati. Nilai-nilai itu antara lain : nilai semangat berjuang untuk bangsa, nilai kesederhanan, dan nilai pengorbanan tanpa pamrih. Dengan demikian, peringatan hari santri ini tidak harus didomisasi oleh--apalagi harus menjadi monopoli--santri dalam pengertiannya yang sempit tetapi santri dalam pengertiannya yang luas. Santri dalam arti luas yang kita maksudkan adalah segenap bangsa Indonesia yang sependapat dengan: nilai semangat berjuang untuk bangsa dan negara, kesederhanaan, dan rela berkorban tanpa pamrih. Siapaun orangnya, tanpa harus membedakan suku, ras, dan agama. Apalagi, hanya sekedar membedakan NU atau Muhammadiyah. Akan tetapi lucu juga, jika setiap tahun hari santri diperingati, ada pesantren yang bersikap acuh tak acuh atau bahkan tidak tahu sama sekali bahwa hari santri sedang diperingati.
“Dirgahayu Santri dan Pesantren”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar