Kamis, 25 Maret 2010

MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL ........

Selama ini berkembang pandangan bahwa mengucapkan selamat hari raya kepada non muslim dilarang. Bahkan, diharamkan. Tentunya termasuk juga hukum mengucapkan salam kepada mereka. Selama itu pula, saya tidak sependapat. Dalam hati kecil saya, apa hubungannya ucapan tersebut dengan rasa keimanan yang sudah tertanam dalam hati. Lagi pula ucapan tersebut tidak dapat disamakan dengan melakukan ibadah versi mereka. Bukankah, hati saya tetap meyakini keesaan Allah, kerasulan Muhammad SAW dan segenap rukun iman lainnya. Dengan demikian ucapan selamat natal atau wa’alaikum salam, tidak berpengaruh kepada rasa keimanan saya.
Ternyata pendapat saya tersebut sebenarnya bukan pendapat baru.
Seorang ulama kontemporer yang sudah tidak asing, Dr. Yusuf Al Qardlawi pun, pernah mengemukakan pendapatnya mengenai hal itu. Ketika ditanya oleh seorang mahasiswa Doktoral muslim yang sedang belajar di Eropa, beliau mengupas panjang lebar mengenai hal ini. Inti pendapatnya, beliau membolehkan. Bahkan, dengan cara tertentu ucapan tersebut termasuk bagian untuk menunjukkan kemuliaan Islam.
Alasan beliau antara lain :
1. Firman Allah sebagaimana tersebut dalam Surat Al Mumtahanah ayat 8-9:

Artinya : Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil.
Sesungguhnya Allah melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama danmengusir kamu dari negerimu dan membantu orang lain untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang dhalim.

Menurut beliau, dalam ayat tersebut ada dua macam tipikal non muslim. Pertama, orang non muslim yang berbuat damai. Kedua, non muslim yang memusuhi dan memerangi. Terhadap non muslim yang damai Al Qur’an mengajarkan agar kita berbuat baik ( al birr ) dan berlaku adil ( al qisth ) kepada mereka. Al birr melebihi keadilan itu sendiri.
Sebagai contohnya perbedaannya adalah, adil adalah anda mengambil hak anda, sedangkan al birr adalah anda memberikan sebagian hak anda.
Itulah sebabnya, Al Qur’an menggunakan kalimat al bir untuk menyebut hak yang paling dasar sesudah hak Allah, yaitu birrul walidain.
Wallahu A'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar